Perintah Saling Mengasihi Menurut Yohanes 15:9-17 dan Aplikasinya Dalam Konteks Pluralitas Agama Melalui Katekese Umat
Keywords:
Perintah Saling Mengasihi, Pluralitas Agama, Yohanes, Katekese UmatAbstract
English:
Indonesian society is a plural society both from religion and ethnicity. Every Catholic believer has an obligation to maintain harmony in social life, on the other hand, the Church condemns any act of discrimination or persecution based on living conditions and religion, because it is against the spirit of Christ. In fact, many Christians are involved in issues that tarnish unity and diversity, especially in the name of religion. So in this case the author's attention is to return to the basic teachings of Jesus regarding mutual love. The commandment to love one another in the text of John 15:9-17 can be a guide for the faithful to help respond to a model of life in the context of religious plurality. The writing is based on the problem of knowing 1) the meaning and 2) the message of the text of John 15:9-17 in the context of religious plurality and 3) its application in the catechesis of the people. In this writing, the writer uses literature review method. In general, it can be concluded that the love of Jesus is the pattern and guide of human love. Jesus is a reality of love. So as a disciple who meets in union with Jesus, the condition required is to remain in the love of Jesus. Abiding in the love of Jesus can be manifested by a commitment and loyalty, namely through obedience to His commands. With the fact of religious plurality, Christians who because of the grace of baptism have been chosen by God as apostles to go proclaiming His love through efforts are made by paying attention to all situations and conditions of life that occur in society with social, cultural and political. Concretely, this can be done by prioritizing religious harmony, tolerance, and efforts for dialogue and cooperation between religious communities.
Bahasa Indonesia:
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat plural baik dari agama ataupun sukunya. Setiap orang beriman Katolik memiliki kewajiban untuk menjaga harmoni dalam hidup bermasyarakat, sebaliknya, Gereja mengecam setiap tindak diskriminasi atau penganiayaan berdasarkan kondisi hidup dan agama, karena berlawan dengan semangat Kristus. Pada kenyataannya, banyak sekali orang kristen yang terlibat dalam permasalahan yang menodai kesatuan dan keberagaman, khususnya dalam nama agama. Maka dalam hal ini perhatian penulis adalah kembali kepada dasar ajaran utama Yesus mengenai sikap saling mengasihi. Perintah supaya saling mengasihi dalam teks Yohanes 15:9-17 dapat menjadi pedoman bagi umat beriman untuk membantu menanggapi model hidup di tengah konteks pluralitas agama. Penulisan didasarkan pada masalah untuk mengetahui 1) arti dan 2) pesan dari teks Yohanes 15:9-17 dalam konteks pluralitas agama serta 3) aplikasinya dalam katekese umat. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode kajian pustaka. Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa kasih Yesus adalah pola dan pendoman kasih manusia. Yesus adalah suatu realitas dari kasih. Maka sebagai murid yang berhimpun dalam kesatuan dengan Yesus, syarat yang dituntut adalah tinggal dalam kasih Yesus. Tinggal dalam kasih Yesus dapat diwujudkan dengan suatu komitmen serta kesetiaan, yaitu melalui ketaatan terhadap perintah-Nya. Dengan fakta pluralitas agama, maka orang yang kristiani yang oleh karena rahmat pembaptisan telah dipilih oleh Allah sebagai rasul untuk pergi mewartakan kasih-Nya melalui usaha-usaha dilakukan dengan memperhatikan segala situasi dan kondisi hidup yang terjadi di tengah masyarakat dengan pertimbangan sosial, budaya, dan politik. Konkritnya hal ini dapat dilakukan dengan mengedepankan sikap kerukuran umat beragama, toleransi, dan usaha dialog serta kerjasama antar umat beragama.