PROFESI GURU DALAM TANTANGAN, HARAPAN DAN KENYATAAN

Authors

  • Emmeria Tarihoran

Keywords:

Profesi, Guru, tantangan, harapan, kenyataan

Abstract

Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 menyebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Untuk mewujudkan amanat UU tersebut, Lembaga, pendidikan yang mempersiapkan calon guru profesional memiliki peran yang sangat penting. Membaiknya tingkat kesejahteraan guru dengan sejumlah tunjangan memicu minat para lulusan SMA/sederajat menempuh program studi ilmu keguruan pendidikan. Program studi keguruan dan ilmu pendidikan menjadi alternatif pilihan bagi anak bangsa dalam menghadapi tantangan akan peluang karena untuk memilih program studi lainnya yang masih relatif mahal dan terbatas. Hal itu mendongkrak jumlah lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan (LPTK) atau lembaga pendidikan calon guru tanpa diikuti dengan pengendalian mutu. (Kompas 12 Maret 2018) Oleh karena itu, profesi Guru mengakibatkan problematika yang rumit karena disatu sisi memberi harapan, dan disisi lain memberi tantangan, namun kenyataan Mutu LPTK yang dangkal berdampak bagi masa depan lulusannya yakni masa depan anak-anak bangsa. Upaya peningkatan sumber daya manusia kemudian menjadi wacana yang mendesak untuk direalisasikan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi informasi, menjadi tantangan bagi kehidupan masa depan sekaligus ancaman bagi seluruh bangsa yang belum siap menghadapinya. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut berkaitan dengan sumber daya manusia yang akan membuat dan mengelola serta menerapkannya. Guna meningkatkan sumber daya manusia, pendidikan memiliki peran dan tugas yang sangat strategis. Pendidikan adalah penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia dalam rangka mewujudkan pembangunan bangsa. Melalui pendidikan manusia akan belajar memahami hidup dan mampu merencanakan hidupnya di masa yang akan datang dengan matang. Oleh karena itu negara kita juga semestinya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia dan mampu bersaing dengan suamber daya manusia di negara-negara lain. Dalam rangka mempersiapkan dan meningkatkan sumber daya manusia, guru yang profesional mempunyai peranan yang sangat penting khususnya dalam bidang pendidikan, karena hampir semua usaha pembaharuan di bidang pendidikan bergantung pada guru. Hingga saat ini, masih banyak masalah dan kendala yang berkaitan dengan guru. Berbagai pembaharuan pendidikan telah banyak dilakukan antara lain melalui perbaikan sarana, peraturan, kurikulum dan sebagainya. Namun masih masih ada kendala yang berkaitan dengan kondisi guru yakni yang menyangkut aspek kualitas dan aspek kuantitas.

(Daryanto, 2017, 21) 

Downloads

Published

2019-04-10

Issue

Section

Artikel