Deklarasi Istiqlal dan Reinforcement Dialog Inter-religius di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.53544/sapa.v9i2.670Keywords:
Deklarasi Istiqlal, Dialog, Inter-religiusAbstract
Pada 5 September 2024, di Masjid Istiqlal, berlangsung peristiwa bersejarah yang disaksikan oleh para pemimpin dan tokoh multiagama, di mana Pemimpin Gereja Katolik Sedunia, Paus Fransiskus, dan Imam Besar Masjid Istiqlal, Nassarudin Umar, menandatangani Deklarasi Bersama Istiqlal. Dokumen ini menjadi simbol kuat komitmen lintas agama dalam memperkuat dialog, membangun perdamaian, serta meneguhkan peran agama dalam menjawab isu sosial-kemanusiaan di Indonesia. Karya tulis ini mengkaji makna dan implikasi deklarasi tersebut sebagai fondasi bagi penguatan dialog inter-religius, yang tidak hanya sebatas wacana, tetapi juga mendorong kerja sama konkret dalam membangun masyarakat harmonis dan inklusif. Dengan menganalisis isi deklarasi serta konteks sosialnya, tulisan ini menunjukkan bahwa peran agama yang aktif dalam menjawab tantangan zaman dapat memperkuat sinergi antarumat beragama. Deklarasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi inisiatif dialog dan aksi nyata demi menciptakan kehidupan yang lebih damai dan berkeadilan.