Journal History

Sejarah Jurnal Pelayanan Pastoral

Nama jurnal yakni Jurnal Pelayanan Pastoral atau disingkat Jurnal JPP.  Jurnal JPP terbit dua kali setahun yakni April dan Oktober. Jurnal Pelayanan Pastoral (JPP) berdiri tahun 2020, ketika Program Studi Pelayanan Pastoral menginisiasi pendirian jurnal tersebut. Pada waktu itu, para pemangku kepentingan di Prodi Pelayanan Pastoral merasa perlunya sebuah platform khusus untuk mewadahi dan menggali karya ilmiah dari dosen dan mahasiswa dalam bidang pelayanan pastoral. Terbitan perdana mulai Vol.1 No. 1 Oktober 2020, sebanyak 8 artikel. Sedangkan, mulai Vol. 2 No. 1 (2021) Jurnal JPP hanya menerbitkan 7 artikel.

Inisiatif untuk mendirikan Jurnal Pelayanan Pastoral dilatarbelakangi oleh kesadaran akan pentingnya membagikan pengetahuan, pemikiran, dan pengalaman dalam konteks pelayanan pastoral. Dosen dan mahasiswa di Prodi Pelayanan Pastoral memiliki beragam latar belakang dan penelitian, dan mereka merasa bahwa memiliki jurnal sendiri dapat menjadi sarana yang efektif untuk mengintegrasikan, mendokumentasikan, dan menyebarkan kontribusi ilmiah mereka.

Pendirian Jurnal Pelayanan Pastoral juga sejalan dengan upaya untuk memperkuat eksistensi Prodi Pelayanan Pastoral sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berkomitmen pada pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik pelayanan pastoral. Dengan adanya jurnal ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memajukan pemahaman dan penerapan konsep-konsep pastoral dalam berbagai konteks.

Jurnal JPP tidak hanya menjadi tempat untuk publikasi hasil penelitian, tetapi juga menjadi wadah bagi gagasan inovatif, pemikiran kritis, dan refleksi praktis mengenai pelayanan pastoral. Melalui kolaborasi antara dosen dan mahasiswa, Jurnal Pelayanan Pastoral bertujuan untuk menciptakan lingkungan akademis yang dinamis dan memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan studi pelayanan pastoral.

Sejak berdirinya pada tahun 2020, Jurnal Pelayanan Pastoral terus berkembang dan menjadi sumber rujukan yang penting bagi para akademisi, praktisi, dan peminat pelayanan pastoral. Dengan mempertahankan standar kualitas tinggi, JPP berkomitmen untuk menjadi pemimpin dalam mendorong perkembangan ilmu pelayanan pastoral serta meningkatkan pemahaman terhadap kompleksitas dan dinamika dalam konteks pelayanan pastoral.

 

Pada tahun 2023, Jurnal Pelayanan Pastoral (JPP) mengambil langkah strategis dengan mengajukan akreditasi melalui Badan Akreditasi Jurnal Nasional Kemendikbud. Langkah ini menunjukkan komitmen pengelola Jurnal JPP dan Prodi Pelayanan Pastoral untuk meningkatkan kualitas dan relevansi jurnal dalam mendukung perkembangan akademis dan praktik pelayanan pastoral. Sejalan dengan pengajuan akreditasi, Jurnal JPP mengganti cover baru mulai Vol. 4 No. 1 (2023).

Pada setiap volume dan nomor yang diterbitkan, pengelola Jurnal JPP secara teliti memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan telah melalui proses peer review yang ketat dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Selain itu, pengelola Jurnal JPP juga berusaha untuk mengakomodir tulisan-tulisan yang relevan dalam bidang pelayanan pastoral, sehingga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan pengetahuan di bidang Teologi secara umum dan pastoral secara khusus. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan reputasi Jurnal Pelayanan Pastoral di tingkat nasional, tetapi juga untuk memberikan jaminan bahwa kontribusi ilmiah yang disajikan melalui jurnal ini dapat diandalkan dan bermanfaat bagi pembaca dari berbagai latar belakang.

 

Editor in Chief

ttd

Fabianus Selatang, S.S., M.Hum