Jurnal Pelayanan Pastoral terbuka untuk menerima naskah-naskah yang ingin dipublikasikan, sesuai dengan fokus dan cakupan jurnal. Detail lebih lanjut tentang standar pengiriman, silakan lihat pedoman penulisan.
Journal History
Jurnal Pelayanan Pastoral (JPP) didirikan pada tahun 2020 atas inisiatif stakeholder Program Studi Pelayanan Pastoral untuk menciptakan platform publikasi ilmiah yang mengakomodasi kontribusi akademis dari dosen dan mahasiswa dalam disiplin ilmu pelayanan pastoral. Penerbitan perdana jurnal ini, yaitu Vol. 1 No. 1 (Oktober 2020), menampilkan delapan artikel. Sejak Vol. 2 No. 1 (2021), JPP menetapkan kebijakan editorial dengan menerbitkan tujuh artikel per edisi publikasi.
Dalam upaya peningkatan kualitas dan visibilitas akademis, JPP melakukan reformasi strategis pada tahun 2023 dengan mengajukan permohonan akreditasi kepada Badan Akreditasi Jurnal Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Inisiatif ini mencerminkan komitmen institusional terhadap peningkatan standar publikasi dan relevansi kontribusi jurnal dalam mendukung perkembangan wacana akademis serta praktik profesional dalam bidang pelayanan pastoral. Reformasi visual jurnal turut dilaksanakan dengan pengenalan desain sampul edisi baru dimulai dari Vol. 4 No. 1 (2023), sejalan dengan upaya modernisasi identitas publikasi.
Hasil dari upaya akreditasi tersebut diwujudkan pada tahun 2024, ketika JPP memperoleh status akreditasi SINTA 5 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 177/E/KPT/2024. Akreditasi ini berlaku untuk jangka waktu dari Vol. 2 No. 2 (2021) hingga Vol. 7 No. 1 (2026), mengkonfirmasi peningkatan signifikan dalam standar kualitas jurnal dan manajemen publikasi JPP. Link sertifikat Akreditasi: https://drive.google.com/file/d/1pVBITkmdY1CMsCdFaVvw4raQ3zSWXCVC/view?usp=sharing













