Meningkatkan Keaktifan Anak Autis Dalam Mengikuti Kegiatan Melalui Terapi Behavioral Di Wisma Halimun
DOI:
https://doi.org/10.53544/jpp.v2i1.247Kata Kunci:
Autis, Terapi BehavioralAbstrak
Istilah autisme berasal dari kata “auto” artinya “diri sendiri” sedangkan “isme” artinya “suatu aliran”, kalau di gabung berarti suatu paham yang tertarik pada diri sendiri. Jadi, autisme adalah anak-anak yang tertarik dengan dunianya sendiri/menyendiri. Faktor penyebab autisme 8-11% anak autis oleh genetik, selain itu juga disebabkan oleh genetic dan virus. Behaviorisme merupakan suatu pandangan ilmiah tentang perilaku manusia. Yang pada dasarnya adalah tingkah laku yang tertib dan eksperimen yang dikendalikan dengan cermat akan mengungkap hukum-hukum yang mengendalikan tingkah laku. Setiap individu memiliki kecenderungan-kecenderungan dengan positif dan negatif yang sama. Teori behavioristik adalah suatu teori yang menerapkan prinsip penguatan stimulus dan respons. Penguatan yang terbentuk melalui stimulus respons akan semakin kuat apabila diberi penguatan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang tiga anak autis yang kurang aktif dalam mengikuti kegiatan terapi behavioral di Wisma Halimun. Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian eksperimen kuantitatif. Berdasarkan hasil penelitian dengan metode yang dipakai pre-tes dan post-test Design untuk 5 sub variabel keaktifan anak maka diperoleh hasil sebagai berikut: AF dari pre-test mendapat nilai 56,6 dan pos test mendapat nilai 72,2 maka mengalami peningkatan 15,6. FG dari pre-test mendapat nilai 52, dan pos test mendapat nilai 65, maka mengalami peningkatan nilai sebanyak 13. Sedangkan KF dari pre-test mendapat nilai 53,2, dan post- test mendapat nilai 68,2 maka mengalami peningkatan 15. Jadi dilihat dari ketiga subyek tersebut yang mengalami peningkatan paling tertinggi AF 15,6 dan urutan kedua KF 15, dan FG 13.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pelayanan Pastoral (JPP) dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan membuat karya turunan dari artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini, baik untuk tujuan komersial maupun non-komersial, dengan syarat mencantumkan pengakuan (atribusi) yang sesuai kepada penulis dan sumber aslinya.
Dengan menerbitkan naskahnya di JPP, penulis menyetujui bahwa:
- Artikel dapat digunakan kembali oleh pihak lain sesuai dengan ketentuan CC BY 4.0, dengan tetap mencantumkan atribusi yang benar.
- Penulis tetap memegang hak moral atas karya ilmiahnya.
- Jurnal Pelayanan Pastoral (JPP) tidak membatasi penyebaran artikel dalam repositori institusi, situs pribadi, atau media akademik lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi tautan resmi lisensi: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/













