KONVALIDASI PERKAWINAN KATOLIK YANG TIDAK SAH

Penulis

  • Paulinus Tibo Sekolah Tinggi Pastoral Santo Bonaventura KAM
  • Missa Sitepu Sekolah Tinggi Pastoral Santo Bonaventura KAM
  • Benediktus Benteng Kurniadi Sekolah Tinggi Pastoral Santo Bonaventura KAM
  • Ona Sastri Lumban Tobing Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak

DOI:

https://doi.org/10.53544/jpp.v2i2.264

Kata Kunci:

Konvalidasi, Perkawinan Katolik

Abstrak

Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemahaman umat mengenai keabsahan perkawinan dan implementasi konvalidasi perkawinan bagi keabsahan Perkawinan Katolik Di Stasi Santo Paulus Sukanalu Paroki Santa Perawan Maria Diangkat Ke Surga Kabanjahe. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah KDPS, pasangan Katolik yang sah dan pasangan Katolik yang tidak sah.  Perkawinan dalam Gereja Katolik memiliki tiga unsur keabsahan: kesepakatan, tata peneguhan dan status bebas tidak terpenuhinya salah satu unsur mengakibatkan perkawinan tidak sah dan tidak diakui Gereja  dan untuk mengesahkannya dengan menerima konvalidasi. Temuan penelitian ini adalah umat memahami unsur keabsahan perkawinan Katolik tetapi belum bisa menerapkan konvalidasi ke dalam kehidupan sebagai anggota Gereja. Mayoritas umat terutama pasangan yang tidak sah tetap menerima hak sebagai seorang Katolik walaupun seharusnya tidak diterima.

 

 

Unduhan

Diterbitkan

2021-10-25

Cara Mengutip

Tibo, P., Sitepu, M., Kurniadi, B. B., & Tobing, O. S. L. (2021). KONVALIDASI PERKAWINAN KATOLIK YANG TIDAK SAH. Jurnal Pelayanan Pastoral, 2(2), 66–73. https://doi.org/10.53544/jpp.v2i2.264