MAKNA MISA ONLINE DAN MEDIA DIGITAL SEBAGAI SARANA BERPASTORAL DI TENGAH PANDEMI COVID-19
DOI:
https://doi.org/10.53544/jpp.v3i2.316Kata Kunci:
Media Digital, Misa Online, Pandemi Covid-19, Sarana BerpastoralAbstrak
Artikel ini berfokus pada ulasan tentang Makna misa online. dan media digital sebagai sarana berpastoral di tengah pandemic Covid-19. Masalah utama yang dibahas adalah fenomena masih banyaknya umat yang mengalami keraguan terhadap makna misa online. sebagai salah satu sarana berpastoral di tengah pandemi Covid-19. Namun dari sisi yang berbeda Gereja melihat bahwa media digital merupakan anugerah dari Allah yang dapat menjadi sarana dan perantara di tengah situasi khusus yang dialami umat, seperti pada masa pandemi ini. Artikel ini bertujuan menemukan gambaran yang tepat tentang makna misa online. dan penggunaan media digital sebagai sarana untuk membantu terlaksananya kegiatan pastoral di tengah pandemi Covid-19. Dengan menggunakan metode kepustakaan dan studi dokumen, penulis menyimpulkan bahwa makna misa online. sangat bervariatif karena semuanya tergantung pada disposisi batin setiap orang yang mengalaminya dan media digital dilihat sebagai sarana untuk menjawab kebutuhan iman umat di tengah pandemi Covid-19
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Jurnal Pelayanan Pastoral

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pelayanan Pastoral (JPP) dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan membuat karya turunan dari artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini, baik untuk tujuan komersial maupun non-komersial, dengan syarat mencantumkan pengakuan (atribusi) yang sesuai kepada penulis dan sumber aslinya.
Dengan menerbitkan naskahnya di JPP, penulis menyetujui bahwa:
- Artikel dapat digunakan kembali oleh pihak lain sesuai dengan ketentuan CC BY 4.0, dengan tetap mencantumkan atribusi yang benar.
- Penulis tetap memegang hak moral atas karya ilmiahnya.
- Jurnal Pelayanan Pastoral (JPP) tidak membatasi penyebaran artikel dalam repositori institusi, situs pribadi, atau media akademik lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi tautan resmi lisensi: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/













