MENGKRITISI KEBIJAKAN GEREJA LOKAL KEUSKUPAN RUTENG DALAM MENYIKAPI DAMPAK COVID-19 TERHADAP PELAYANAN PASTORAL
DOI:
https://doi.org/10.53544/jpp.v3i2.319Kata Kunci:
Dampak Covid-19, Gereja Lokal, Kebijakan Pelayanan PastoralAbstrak
Artikel ini difokuskan pada untuk mengkritisi berbagai kebijakan Gereja Lokal Keuskupan Ruteng dalam menyikapi dampak Covid-19 terhadap pelayanan pastoral. Masalah utama yang dibahas adalah kebijakan-kebijakan seperti apakah yang diambil oleh Gereja Lokal Keuskupan Ruteng dalam menyikapi dampak pandemi Covid-19 terhadap pelayanan pastoral umat beriman? Hal-hal positif apakah yang dihasilkan selama ini dan hal-hal apa sajakah yang perlu mendapat catatan untuk diperhatikan di hari-hari selanjutnya? Dengan menggunakan metode kepustakaan dan studi dokumen, penulis menemukan bahwa pada level kebijakan, ada berbagai instruksi pastoral yang diterbitkan, baik menyangkut pembatasan pelayanan pastoral maupun berkaitan dengan aksi sosial karitatif. Berbagai kebijakan ini memberikan kontribusi positif bagi umat beriman sekalipun masih terdapat hal-hal yang perlu diberi catatan untuk diperhatikan lebih lanjut. Penulis menyimpulkan bahwa kebijakan seperti ini harus dipandang sebagai bagian dari komitmen dan tanggung jawab pastoral Gereja Lokal terhadap kebaikan umat beriman yang terkena dampak Covid-19 sekaligus sebuah perwujudan solidaritas kemanusian universal dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus yang mematikan ini.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Jurnal Pelayanan Pastoral

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pelayanan Pastoral (JPP) dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan membuat karya turunan dari artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini, baik untuk tujuan komersial maupun non-komersial, dengan syarat mencantumkan pengakuan (atribusi) yang sesuai kepada penulis dan sumber aslinya.
Dengan menerbitkan naskahnya di JPP, penulis menyetujui bahwa:
- Artikel dapat digunakan kembali oleh pihak lain sesuai dengan ketentuan CC BY 4.0, dengan tetap mencantumkan atribusi yang benar.
- Penulis tetap memegang hak moral atas karya ilmiahnya.
- Jurnal Pelayanan Pastoral (JPP) tidak membatasi penyebaran artikel dalam repositori institusi, situs pribadi, atau media akademik lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi tautan resmi lisensi: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/













