“OMNIA IN CARITATE”: MODEL PELAYANAN PASTORAL TERHADAP ORANG MISKIN DI TENGAH PENDEMI COVID-19
DOI:
https://doi.org/10.53544/jpp.v3i2.324Kata Kunci:
Covid-19, Gereja, Omnia In Caritate, Orang Miskin, PastoralAbstrak
Artikel ini berkonsentrasi pada analisis model pastoral dalam spirit “omnia in caritate” sebagai salah satu tanggapan yang penting terhadap dampak ekonomi dari penyebaran covid-19 yang menyebabkan banyak masyarakat atau umat yang jatuh dalam jurang kemiskinan. Masalah utama yang disoroti dalam penelitian ini adalah adanya fenomena pelayanan gereja yang masih bersifat konseptual-teoritik dan liturgi sentris. Artinya pelayanan Gereja masih sebatas pengajaran dan berkutat pada konsep-konsep teologis pastoral, serta masih berkonsentrasi pada kesalehan ritual yang berpusat di altar. Pelayanan pastoral Gereja belum menjangkau pasar kehidupan yang konkret. Dengan menggunakan studi dokumen, artikel ini menyimpulkan bahwa pelayanan pastoral yang dijiwai oleh semangat omnia in caritate merupakan model pelayanan pastoral yang kontekstual dan relevan di tengah pandemi. Spirit omnia in caritate tersebut mampu menjangkau masyarakat terdampak pandemi covid-19, terlebih mereka yang jatuh dalam jurang kemiskinan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Jurnal Pelayanan Pastoral

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pelayanan Pastoral (JPP) dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan membuat karya turunan dari artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini, baik untuk tujuan komersial maupun non-komersial, dengan syarat mencantumkan pengakuan (atribusi) yang sesuai kepada penulis dan sumber aslinya.
Dengan menerbitkan naskahnya di JPP, penulis menyetujui bahwa:
- Artikel dapat digunakan kembali oleh pihak lain sesuai dengan ketentuan CC BY 4.0, dengan tetap mencantumkan atribusi yang benar.
- Penulis tetap memegang hak moral atas karya ilmiahnya.
- Jurnal Pelayanan Pastoral (JPP) tidak membatasi penyebaran artikel dalam repositori institusi, situs pribadi, atau media akademik lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi tautan resmi lisensi: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/













