Katekese Inkulturasi Tentang Makna Budaya "Arat Sabulungan" Dalam Masyarakat Suku Mentawai
DOI:
https://doi.org/10.53544/jpp.v4i2.367Kata Kunci:
arat sabulungan, culture, inculturation catechesisAbstrak
Hubungan Gereja dan budaya menjadi diskusi yang cukup panjang. Kebudayaan yang ada di dunia hendaknya menjadi bagian yang berharga bagi kehidupan Gereja. Dunia, masyarakat dengan segala bentuk, karakter dan kondisi-kondisi sosialnya menampilkan keragaman. Dalam kebudayaan masyarakat tentu ada banyak nilai yang baik dan berharga. Budaya “Arat Sabulungan” dalam masyarakat Mentawai menjadi salah satu dari sekian budaya yang memiliki nilai luhur. Arat Sabulungan adalah adat istiadat yang melibatkan kepercayaan pada keberadaan roh dan arwah yang mendiami seluruh alam, termasuk tumbuhan, binatang, tanah, dan benda-benda buatan manusia. Pada dasarnya, Arat Sabulungun adalah pengetahuan, nilai, aturan, dan norma yang digunakan oleh masyarakat untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan hidup mereka, termasuk interaksi antara manusia, binatang, tumbuhan, tanah, air, udara, dan benda-benda buatan manusia. Nilai yang terdapat dalam budaya “Arat Sabulungan” dapat dilihat dan dimaknai baik dari segi sosial, moral maupun spiritual. Nilai-nilai yang baik itu kemudian diangkat masuk dalam kehidupan Gereja. Dengan melihat pentingnya memperhatikan keterkaitan antara Gereja dan budaya maka fokus kajian penulisan ini adalah Katekese Inkulturasi tentang makna Budaya Arat Sabulungan dalam masyarakat suku Mentawai. Metode yang digunakan adalah metode kepustakaan dan wawancara, maka nilai-nilai yang terdapat dalam budaya Arat Sabulungan seperti kejujuran, kerja sama, solidaritas, dan saling menghormati ditemukan relevan dalam meningkatkan pemahaman ajaran Gereja Katolik oleh masyarakat suku Mentawai.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jurnal Pelayanan Pastoral

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pelayanan Pastoral (JPP) dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan membuat karya turunan dari artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini, baik untuk tujuan komersial maupun non-komersial, dengan syarat mencantumkan pengakuan (atribusi) yang sesuai kepada penulis dan sumber aslinya.
Dengan menerbitkan naskahnya di JPP, penulis menyetujui bahwa:
- Artikel dapat digunakan kembali oleh pihak lain sesuai dengan ketentuan CC BY 4.0, dengan tetap mencantumkan atribusi yang benar.
- Penulis tetap memegang hak moral atas karya ilmiahnya.
- Jurnal Pelayanan Pastoral (JPP) tidak membatasi penyebaran artikel dalam repositori institusi, situs pribadi, atau media akademik lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi tautan resmi lisensi: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/