INKULTURASI TATA PERAYAAN PERKAWINAN GEREJA KATOLIK TERHADAP KULTUR BATAK TOBA DALAM PENGGUNAAN BORAS SI PIR NI TONDI
DOI:
https://doi.org/10.53544/jpp.v4i2.417Kata Kunci:
batak toba, boras sipir ni tondi, inculturation, liturgy, marriageAbstrak
Pertemuan tata cara perkawinan di Gereja Katolik dan salah satu unsur budaya Batak Toba dibutuhkan untuk memelihara iman umat beriman. Liturgi merupakan salah satu sarana untuk bermisi di tengah umat beriman. Di tengah keberagaman budaya yang ada di Indonesia, Gereja Katolik juga bertanggung jawab dalam memelihara kebudayaan lokal. Tata cara perkawinan Gereja Katolik membuka kesempatan bagi unsur-unsur kebudayaan lokal untuk diekspresikan dalam liturgi. Boras si pir ni tondi adalah salah unsur dari budaya Batak Toba yang cocok untuk dimasukkan dalam inkulturasi tata cara perkawinan Katolik. Dengan memasukkan boras si pir ni tondi sebagai wujud dari ekspresi dari budaya lokal ke dalam liturgi, Gereja menaruh harapan besar agar kebudayaan lokal tetap lestari, iman umat selalu terpelihara, dan umat bisa memiliki kerinduan untuk selalu menjumpai Allah.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jurnal Pelayanan Pastoral

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pelayanan Pastoral (JPP) dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan membuat karya turunan dari artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini, baik untuk tujuan komersial maupun non-komersial, dengan syarat mencantumkan pengakuan (atribusi) yang sesuai kepada penulis dan sumber aslinya.
Dengan menerbitkan naskahnya di JPP, penulis menyetujui bahwa:
- Artikel dapat digunakan kembali oleh pihak lain sesuai dengan ketentuan CC BY 4.0, dengan tetap mencantumkan atribusi yang benar.
- Penulis tetap memegang hak moral atas karya ilmiahnya.
- Jurnal Pelayanan Pastoral (JPP) tidak membatasi penyebaran artikel dalam repositori institusi, situs pribadi, atau media akademik lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi tautan resmi lisensi: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/













