Pembentukan Katekis Zaman Moderen: Memahami Makna Biblis - Teologis Martabat Manusia Dalam Rangka Evangelisasi Baru

Penulis

  • Emmeria Tarihoran Sekolah Tinggi Pastoral Yayasan IPI Malang

DOI:

https://doi.org/10.53544/jpp.v5i2.488

Kata Kunci:

Martabat Manusia, Misi Gereja, Hak Asasi Manusia, Imago Dei, Penginjilan

Abstrak

Artikel ini membahas konsep martabat manusia dari perspektif teologis dan biblis, serta menekankan pentingnya dalam misi Gereja. Martabat manusia dipandang sebagai dasar hak-hak yang melekat, yang tidak tergantung pada status sosial atau latar belakang budaya. Dalam Kitab Kejadian, manusia diciptakan menurut gambar Tuhan (imago Dei), yang menunjukkan nilai dan posisi unik manusia dalam ciptaan. Pemahaman ini menjadi landasan bagi pengakuan hak asasi manusia di tingkat internasional, seperti yang tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Misi Gereja, sebagaimana diamanatkan dalam Injil, mengajak setiap anggota, bukan hanya klerus, untuk terlibat dalam penginjilan. Gereja diharapkan untuk menyampaikan pesan Injil dengan cara yang relevan dengan konteks budaya dan sosial masyarakat yang dilayani. Dengan pendekatan ini, pesan Gereja dapat lebih mudah diterima dan menyentuh hati pendengar. Dokumen ini juga menekankan bahwa martabat manusia tidak dapat dirampas dan harus dihormati dalam semua tindakan, baik sosial maupun pastoral. Mengakui martabat setiap individu sangat penting untuk mendorong kemajuan masyarakat dan menciptakan keadilan serta perdamaian. Kesadaran akan martabat manusia yang luhur diharapkan dapat menginspirasi individu dan komunitas untuk bekerja sama menuju dunia yang lebih adil dan penuh kasih, di mana setiap orang dihargai dan dihormati. Dengan demikian, pemahaman tentang martabat manusia menjadi kunci untuk membangun masyarakat yang lebih baik dan harmonis.

Unduhan

Diterbitkan

2024-10-30

Cara Mengutip

Tarihoran, E. (2024). Pembentukan Katekis Zaman Moderen: Memahami Makna Biblis - Teologis Martabat Manusia Dalam Rangka Evangelisasi Baru. Jurnal Pelayanan Pastoral, 5(2), 122–135. https://doi.org/10.53544/jpp.v5i2.488