Inkulturasi Gereja Asia: Suatu Tinjauan Inkulturasi dalam Terang Dokumen FABC
DOI:
https://doi.org/10.53544/jpp.v5i1.495Kata Kunci:
Inkulturasi, FABC, Gereja, Asia dan liturgiAbstrak
Penggunaan makna inkulturasi mendapat perhatian penting Gereja Asia di dalam dokumen FABC. Menurut FABC, inkulturasi haruslah diterjemahkan dengan semangat Konsili Vatikan II dalam kebudayaan Asia. Akan tetapi penerjemahan itu kerap kali tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Hal ini karena terjemahan tersebut disusun secara berbeda dan dalam kebudayaan lain, sehingga tidak mengena. FABC kemudian mencari jawaban atas persoalan itu. Pertama-tama, FABC melihat bahwa inkulturasi memiliki dasar teologis. Terdapat tiga dasar inkulturasi yaitu: teologi penciptaan, berdasarkan inkarnasi sabda dan mengikuti teologi Gereja. FABC juga memiliki perhatian dalam inkulturasi liturgi. Pertama-tama FABC menegaskan bahwa liturgi merupakan perayaan iman dan suatu bentuk pewartaan Injil. Di dalam Inkulturasi, Liturgi juga harus terlingkupi. Hal ini karena liturgi merupakan sumber dan puncak misi Gereja. Dengan kata lain, misi Gereja dan inkulturasi yang dilaksanakan harus mencapai puncaknya dalam perayaan liturgi. Hal ini karena liturgi harus menjadi suatu bentuk inkulturasi yang paling pribumi.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Pelayanan Pastoral

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pelayanan Pastoral (JPP) dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan membuat karya turunan dari artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini, baik untuk tujuan komersial maupun non-komersial, dengan syarat mencantumkan pengakuan (atribusi) yang sesuai kepada penulis dan sumber aslinya.
Dengan menerbitkan naskahnya di JPP, penulis menyetujui bahwa:
- Artikel dapat digunakan kembali oleh pihak lain sesuai dengan ketentuan CC BY 4.0, dengan tetap mencantumkan atribusi yang benar.
- Penulis tetap memegang hak moral atas karya ilmiahnya.
- Jurnal Pelayanan Pastoral (JPP) tidak membatasi penyebaran artikel dalam repositori institusi, situs pribadi, atau media akademik lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi tautan resmi lisensi: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/













