Formatio Keluarga Sebagai Upaya Menanggapi Fenomena Konversi Agama
DOI:
https://doi.org/10.53544/jpp.v2i1.244Kata Kunci:
Konversi agama, katekese, militansi iman, keluargaAbstrak
Tulisan ini berfokus pada elaborasi tentang fenomena konversi agama. Fenomena ini disatu sisi dapat dikatakan sebagai ekspresi dari kebebasan beragama. Kebebasan beragama sendiri diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara, Deklarasi tentang Hak Asasi Manusia dan beberapa dokumen Gereja. Akan tetapi, di sisi lain hal konversi agama dapat juga dipandang sebagai lemahnya militansi iman, yang dalam konteks ini adalah iman Katolik dalam Gereja Katolik. Dalam tulisan ini, penulis akan meletakkan asumsi terjadinya fenomena konversi agama ini pada poin kedua, yakni karena lemahnya militansi iman. Maka dari sendirinya, fenomena ini harus dicarikan solusi sebagai upaya mengatasinya. Militansi iman adalah hal yang amat penting dalam kehidupan beragama, sehingga hal ini perlu diatasi. Pada penulisan artikel ini, penulis menggunakan metode penelitian pustaka. Penulis melakukan pembacaan terhadap beberapa sumber pendukung dan beberapa dokumen Gereja sebagai sumber utama dari penelitian ini. Kemudian, temuan atau rekomendasi dari penelitian ini adalah upaya untuk mengatasi fenomena konversi agama dapat diatasi dengan melakukan katekese pembinaan iman keluarga, yang menitikberatkan pada aspek fides quae dari kehidupan beriman.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pelayanan Pastoral (JPP) dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan membuat karya turunan dari artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini, baik untuk tujuan komersial maupun non-komersial, dengan syarat mencantumkan pengakuan (atribusi) yang sesuai kepada penulis dan sumber aslinya.
Dengan menerbitkan naskahnya di JPP, penulis menyetujui bahwa:
- Artikel dapat digunakan kembali oleh pihak lain sesuai dengan ketentuan CC BY 4.0, dengan tetap mencantumkan atribusi yang benar.
- Penulis tetap memegang hak moral atas karya ilmiahnya.
- Jurnal Pelayanan Pastoral (JPP) tidak membatasi penyebaran artikel dalam repositori institusi, situs pribadi, atau media akademik lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi tautan resmi lisensi: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/













